Rahmat Wibowo menuduh PT CreateIT Solution Indonesia, yang beroperasi di bawah merek Zvoove, mengoordinasikan serangan reputasi dengan secara terbuka menyebut dirinya sebagai 'musuh', menuduh pelanggaran hukum dan mempertanyakan status hukum mereka di Indonesia, kepatuhan data, serta penyangkalan direktur Andri Senjaya, mengangkat setiap poin sebagai tuduhan langsung.

Unggahan asli ↗

Rahmat Wibowo menuduh PT CreateIT Solution Indonesia, yang beroperasi di bawah merek Zvoove, mengoordinasikan serangan reputasi dengan secara terbuka menyebut dirinya sebagai 'musuh', menuduh pelanggaran hukum dan mempertanyakan status hukum mereka di Indonesia, kepatuhan data, serta penyangkalan direktur Andri Senjaya, mengangkat setiap poin sebagai tuduhan langsung.

Transkrip

Komunitas Indonesia Diberitahu tentang Serangan Reputasi Zvoove Saya secara resmi memberitahukan komunitas profesional dan hukum Indonesia. PT CreateIT Solution Indonesia mengoperasikan akun @agnghrcl di bawah merek Zvoove. Akun ini secara terbuka menyebut saya sebagai "musuh" mereka dalam Bahasa Indonesia — mengoordinasikan serangan reputasi terhadap saya di forum terbuka. Direktur mereka Andri Senjaya telah mengeluarkan penyangkalan tertulis. Saya memiliki dokumen itu. Penyangkalan tertulis tidak menghapus perilaku publik yang terdokumentasi. Ini justru mengonfirmasi bahwa mereka mengetahui hal tersebut. Kasus ini kini memunculkan tiga pertanyaan serius: © Apakah Zvoove Group — perusahaan Jerman — memiliki badan hukum yang sah di Indonesia? Jika tidak, operasi lokal mereka dapat melanggar UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing. © Apakah perilaku mereka merupakan pencemaran nama baik menurut UU ITE Pasal 27A dan pelecehan menurut KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023)? © Sebagai perusahaan yang berkantor pusat di Jerman yang menangani data pengguna Indonesia, apakah mereka patuh terhadap UU PDP dan GDPR — dan apakah mereka telah melanggar salah satunya? Saya sedang menempuh jalur hukum Indonesia dan, jika diperlukan, akan meningkatkan kasus ini ke otoritas perlindungan data UE. Kepada CreateIT dan Zvoove: penyangkalan resmi bukanlah suatu penyelesaian. Saya tetap terbuka untuk dialog yang tepat — tetapi saya tidak akan dibungkam. Dr. Inaki Anduaga Oliver Muhr #indonesia #Zvoove #CreatelT #UUITELaw #UVPDP #internationalLaw #Recruitment ‘#ProfessionalConduct © 3-6 Komentar @ Rahmat Wibowo amo i European Union Ursula von der Leyen Suka -@ Balas @ Rahmat Wibowo amo i Anu Talus European Data Protection Board SO Suka - © Balas g Rahmat Wibowo iss Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Ahmad Fikri Assegaf Najwa Shihab SO Suka - © Balas @ Rahmat Wibowo iss Kedutaan Besar Indonesia di Berlin Kementrian Luar Negeri SO Suka - © Balas ge Rahmat Wibowo ue Pramudya A. Oktavinanda ILUNI FHUI (Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia) SO Suka - © Balas ta) Cras Sey aw Freelancer bro Rahmat Wibowo lu beneran ngebakar semua nya, termasuk reputasi lu. sepertinya lu cuma mengejar dendam alih-alih memperbaiki © Suka -@ Balas | 1 Reaksi ‘Lihat komentar lainnya Untuk melihat atau menambahkan komentar, masuk Postingan Lebih Relevan Rahmat Wibowo uy Saya sedang membangun sesuatu yang belum ada di Indonesia. Somasi as a Service — sebuah platform di mana siapa pun dapat mengajukan sengketa hukum secara digital, tanpa perlu pengacara mahal. Ini bukan sekadar produk. Ini adalah revolusi dalam akses terhadap keadilan. Terlalu lama, hukum terasa jauh. Mahal. Rumit. Hanya untuk mereka yang memiliki koneksi yang tepat atau anggaran untuk retainer hukum. Namun begitu banyak dari kita yang telah dirugikan — oleh perusahaan, vendor, platform digital, atau individu yang menyalahgunakan data pribadi kita — dan sederhananya tidak tahu harus mulai dari mana. Saya ingin mengubah itu. Platform yang sedang saya bangun akan memungkinkan siapa pun untuk: <L Menghasilkan somasi (surat sengketa hukum) yang sah secara hukum, didukung oleh AI, dalam hitungan menit A Menganalisis kasus mereka secara otomatis sebelum mengambil langkah hukum apa pun Menandatangani surat kuasa secara digital dengan kekuatan hukum penuh © Mengajukan laporan langsung melalui patrolisiber.id, aduankonten.id, dan aduannomor.id — karena melapor seharusnya hanya satu klik saja ‘Dan karena saya percaya produk hukum harus dibangun oleh orang-orang yang benar-benar mempelajari hukum — saya tidak pernah berhenti belajar. Saat ini saya sedang mendalami KUHP 2023 & KUHAP 2025, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Aspek Hukum Media Sosial, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Kesehatan, dan beberapa referensi lainnya. Bukan untuk menjadi pengacara — tetapi untuk memastikan setiap fitur yang kami bangun berdiri di atas dasar hukum yang kokoh. Ini masih dalam pengembangan. Tetapi visinya jelas: Hukum harus dapat diakses oleh semua orang. Bukan hak istimewa bagi segelintir orang. Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berkolaborasi, atau memiliki wawasan dalam bidang legal tech — saya ingin terhubung. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERAD!) PERADI DPN PERADI ILUNI FHUI (Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia) Pramudya A. Oktavinanda Assegaf Hamzah & Partners Ahmad Fikri Assegaf #LegalTech #AccessToJustice #Legalinnovation #indonesiaLaw #PersonalDataProtection #CyberLaw #Startupindonesia #DigitalLaw #LegalAl KUHP 2025 KUHAP 2025 © 6-7 Komentar Untuk melihat atau menambahkan komentar, masuk Xavier Nugraha Associate di Kantor Hukum & 3m • Diedit Sharing is Caring Edisi Regulasi Senin, 18 Mei 2026 [WASPADA PENGUNGKAPAN INFORMASI PERUSAHAAN: PASAL 444 KUHP BARU INDONESIA MENERAPKAN TANGGUNG JAWAB PIDANA PADA KARYAWAN DAN MANTAN KARYAWAN] Dalam lingkungan bisnis yang sangat kompetitif saat ini, informasi internal perusahaan merupakan salah satu aset paling berharga bagi keberlangsungan dan kelangsungan sebuah korporasi. Oleh karena itu, KUHP Baru Indonesia (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) secara tegas memberikan perlindungan hukum bagi informasi perusahaan yang sensitif terhadap pengungkapan tanpa izin oleh pihak internal melalui ketentuan Pasal 444. Secara normatif, Pasal 444 ayat (1) KUHP Baru Indonesia menyatakan sebagai berikut: "Setiap orang yang mengungkapkan hal-hal khusus tertentu yang bersifat rahasia mengenai suatu perusahaan tempat ia bekerja atau pernah bekerja, yang menurut sifatnya harus dirahasiakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori III." Sehubungan dengan ketentuan ini, menurut Anotasi KUHP Baru Indonesia oleh Prof. Eddy O.S. Hiariej dan Prof. Topo Santoso, cakupan "hal-hal khusus" bersifat luas dan kontekstual. Sebagai contoh konkret, dalam sebuah perusahaan manufaktur makanan, metode tertentu dalam memformulasi, mengolah, atau menyiapkan produk makanan dapat merupakan "hal khusus" yang harus tetap dirahasiakan. Dengan demikian, pengungkapan tanpa izin atas informasi tersebut dapat memenuhi unsur-unsur tindak pidana ini. Sumber: Eddy O.S. Hiariej dan Topo Santoso, Anotasi KUHP Baru Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2025, hlm. 458-459. Salam hangat, Xavier Nugraha, S.H. Komite Kajian Hukum & Pengembangan Kompetensi PERADI Suara Advokat Indonesia, Cabang Surabaya #SharinglsCaring #€disiRegulasi #KUHPNasional #Pasal444KUHP #RahasiaPerusahaan #CorporateSecrets #RahasiaDagang #KepatuhanHukum #LegalCompliance #HukumPidana #HukumBisnis #CorporateLaw #BusinessLaw #Legalinsight #LegalUpdate #InfoHukum #EdukasiHukum #LawUpdate #Pengacaraindonesia #Advokatindonesia #PERADI #Karyawan #Mantankaryawan #PidanaPerusahaan #€tikaProfesional #Confidentialinformation #ComplianceAwareness #LegalEducation #ViralHukum #XavierNugraha o4 Untuk melihat atau menambahkan komentar, masuk LMI Consultancy LMI se0a'ei wers Perpanjangan KITAS harus diproses sebelum masa berlaku habis untuk mempertahankan izin tinggal yang sah di Indonesia. Rencanakan lebih awal dan tetap patuh. © Baca selengkapnya di artikel terbaru kami di sini: #KITASExtension #WorkVisaindonesia #Expatindonesia #LMIConsultancy LMI Consultancy Perpanjangan KITAS: Cara Memperbarui Visa Kerja Anda il“ acme al Baca artikel kami sekarang! Untuk melihat atau menambahkan komentar, masuk ‘Tauvik MUHAMAD ae 2 Pembelajar seumur hidup/ Penulis/ Sosial 2m • Diedit Artikel yang ditulis bersama oleh Unang Mulkhan dan saya yang membahas masalah K3 yang perlu ditangani melalui strategi komprehensif yang jauh melampaui apa yang saat ini diatur oleh hukum, baru-baru ini diterbitkan di Jakarta Post hari ini, 20 Mei 2026. Tautan untuk mengakses artikel: itilo #osh #pekerja mengapa pekerja indonesia tetap berada dalam paradoks keselamatan Untuk melihat atau menambahkan komentar, masuk cay DeHeng ARKO “8 4,624 pengikut 6h • Diedit Dengan senang hati kami membagikan bahwa Partner kami Luqman Fauzi telah berkontribusi dalam publikasi Hukumonline.com berjudul "Lanskap Ketenagakerjaan 2026: Mengelola Kepatuhan, Transformasi, dan Stabilitas Hubungan Industrial di Era Regulasi Baru." Publikasi ini mengkaji isu-isu hukum ketenagakerjaan yang muncul serta pertimbangan praktis bagi bisnis yang beroperasi dalam lingkungan regulasi Indonesia yang terus berkembang. Akses artikel lengkap melalui kode QR atau baca selengkapnya: #DeHengARKO #EmploymentLaw #LabourLaw #industrialRelations #LegalUpdate #indonesiaLaw 8 DeHeng ® SHE ARKO Lanskap Ketenagakerjaan 2026: Mengelola Author Kepatuhan, Transformasi, dan Stabilitas Hubungan Industrial di gman Foe Era Regulasi Baru Untuk melihat atau menambahkan komentar, masuk worm Vindexa & Co ey 2 51 pengikut 6h Vindexa & Co berhasil membantu seorang klien dalam mengamankan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) melalui Kantor Pertanahan Jakarta Utara. Proses ini memerlukan bantuan hukum yang komprehensif, termasuk verifikasi dokumen, kepatuhan regulasi, dan koordinasi dengan otoritas terkait. Melalui pendekatan yang terstruktur dan strategis, proses tersebut dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan peraturan pertanahan yang berlaku. Pencapaian ini mencerminkan kemampuan Vindexa & Co dalam menangani masalah pertanahan dan properti dengan presisi, memastikan kepastian hukum dan perlindungan bagi aset klien kami. Advokasi Strategis, Keadilan yang Terbukti. #Vindexa #VindexaAchieves #PropertyLaw #LandLaw #SHGB #BPN #LegalService #IndonesiaLaw VINDEXA & CO PENERBITAN SHGB BERHASIL UNTUK KLIEN KAMI Untuk melihat atau menambahkan komentar, masuk Bagus Enrico & Partners Counsellors at Law 5,279 pengikut w Kami dengan bangga membagikan bahwa tim kami telah berkontribusi pada International Employment Lawyer's Guide to Employment in Financial Services, memberikan wawasan ahli tentang hukum ketenagakerjaan dalam sektor keuangan Indonesia yang sangat diatur. Ditulis oleh Bagus S D Nur Buwono kami, dan Nikolaus Baptista Ruma, bab ini memaparkan seluruh siklus hidup ketenagakerjaan di sektor keuangan Indonesia, mulai dari kerangka regulasi dan persyaratan onboarding hingga struktur remunerasi, kewajiban perilaku, dan pemutusan hubungan kerja, memberikan pengusaha peta jalan yang jelas dan praktis untuk kepatuhan. Bab ini menawarkan perspektif yang relevan secara global, mencerminkan pandangan strategis firma kami dan pemahaman mendalam tentang lanskap hukum, sambil memastikan bahwa semua klien kami yang berharga terwakili dengan cara yang paling efektif dan strategis. Baca kontribusi kami di #bagusenrico #lawyer #lawfirms #jakarta #indonesia #financialservices #employment #legal GUIDE TO EMPLOYMENT IN FINANCIAL SERVICES Untuk melihat atau menambahkan komentar, masuk Hukumontine.com = 74,206 pengikut 6h Allex by Hukumonline kini dilengkapi dengan fitur baru: Internal Policy Review. -selengkapnya Fitur Baru INTERNAL POLICY REVIEW Untuk melihat atau menambahkan komentar, masuk Veritask we V 160 pengikut Elemen Wajib Esensial untuk Perjanjian Kerja Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Pasal 54 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 menguraikan sembilan elemen wajib yang harus dimuat dalam setiap perjanjian kerja tertulis di Indonesia. Persyaratan ini mencakup detail penting seperti identitas perusahaan, deskripsi pekerjaan, komponen upah, dan durasi kontrak yang spesifik. Memastikan elemen-elemen ini terdokumentasi dengan akurat sangat penting untuk membangun hubungan hukum yang jelas antara pemberi kerja dan pekerja. Kegagalan menyertakan ketentuan wajib ini dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius, termasuk konversi otomatis kontrak berjangka waktu tertentu menjadi kontrak tetap. Perjanjian yang tidak lengkap juga menciptakan risiko signifikan selama sengketa hubungan industrial karena kurangnya bukti yang jelas mengenai hak dan kewajiban. Perusahaan harus memprioritaskan kepatuhan terhadap persyaratan statutori ini untuk mengurangi risiko litigasi dan menjaga stabilitas operasional. Baca artikel lengkapnya di sini: Tetap ikuti pembaruan hukum dan regulasi terbaru di Indonesia. Jelajahi lebih lanjut di Veritask Articles: https:// veritask.aijen/artikel #law #legaltech #compliance #manpowerlaw #employmentagreement #hukumketenagakerjaan #indonesialaw #thrcompliance #veritask #legalrisk #corporatelegal #regulatorycompliance ‘al Untuk melihat atau menambahkan komentar, masuk Veritask nas V 150 pengikut 3m Persyaratan Hukum dan Prosedur untuk Pendaftaran Merek Dagang Berdasarkan Regulasi Indonesia yang Baru Di Indonesia, hak merek dagang hanya diperoleh melalui pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Hukum terbaru Nomor 5 Tahun 2026 menetapkan kerangka prosedural terkini untuk pengajuan elektronik. Regulasi ini menekankan bahwa merek dagang berfungsi sebagai identitas vital dan aset tak berwujud bagi setiap entitas bisnis. Mendaftarkan merek Anda memberikan kepastian hukum yang esensial dan hak eksklusif untuk menuntut atas pelanggaran. Tanpa pendaftaran resmi, perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah pesaing menggunakan merek yang identik atau serupa. Selain itu, pemilik yang terdaftar dilindungi dari risiko bisnis yang signifikan termasuk kerusakan reputasi dan kebingungan pasar yang tidak sah. Baca artikel lengkapnya di sini: Tetap ikuti pembaruan hukum dan regulasi terbaru di Indonesia. Jelajahi lebih lanjut di Veritask Articles: https:// veritask.ai/en/artikel ##law #intellectualproperty #trademark #hukumindonesia #legalcompliance #dgip ##djki #bisnisindonesia #legaltech #veritask #thakmerek #pendaftaranmerek