Rahmat Wibowo mengumumkan bahwa ia telah mengajukan perselisihan hubungan industrial terhadap beberapa perusahaan (Nomnie Technologies, AWS, CreateIT Solution Indonesia, dan zvooge Group) kepada otoritas ketenagakerjaan Indonesia dan mengancam tindakan hukum perdata serta internasional terhadap para eksekutif yang disebutkan, sekali lagi tidak mengungkapkan bahwa pemutusan hubungan kerjanya di perusahaan-perusahaan ini disebabkan oleh pelanggaran kode etik mereka.
| ID | ev-20260511-001 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Rudi Suryadi Dr. Inaki Anduaga Donald Tirtaatmadja Andri Senjaya |

Transkrip
@ OFFICIAL NOTICE | Perselisihan
Hubungan industrial
Hari ini saya secara resmi mengungkapkan bahwa saya
telah mengajukan perselisihan hubungan industrial kepada dua
otoritas pemerintah:
(9) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang
~ Terhadap: PT. Nomnie Technologies
Indonesia
Liven Shahrooz Chowdhury Dinda
Rhapsodya
~ Diajukan: 11 Mei 2026
~ Perihal: Permohonan Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial
1 Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan
~> Terhadap: PT. Amazon Web Services
Indonesia
Amazon Web Services (AWS) Andy Jassy
Matt Garman Jeff Johnson Rudi Suryadi
Donald Tirtaatmadja
~ Diajukan: 6 Mei 2026
~ Dasar: PHK tidak layak, pencemaran
nama baik, pengusiran paksa di ruang publik,
tidak ada itikad baik bipartit
Kedua perusahaan akan dipanggil untuk
mediasi tripartit. Kegagalan penyelesaian akan
dieskalasi ke Pengadilan Hubungan Industrial
(PHI).
Secara terpisah — PT CreateIT Solution
Indonesia Andri Senjaya dan zvoove
Group Dr. Inaki Anduaga Oliver Muhr : karena
ini berada di luar yurisdiksi Disnaker, kasus ini akan
diproses melalui jalur perdata (civil) di Indonesia. Saya menantikan
kasus perundungan siber Uni Eropa dengan dokumentasi lengkap yang telah
disiapkan.
Pintu untuk dialog tetap terbuka — sebentar.
#Hubunganindustrial #PHI
#AmazonWebServices
#NomnieTechnologies #RahmatWibowo
#infraLoka