Rahmat Wibowo mendokumentasikan kasus tuduhan terhadap Steven Nataniel Kodyat atas serangan pencemaran nama baik selama 2,5 tahun di X/Twitter menggunakan label seperti 'munafik' dan 'toxic,' dengan mengklaim kredensial akademis yang lebih unggul dan probabilitas tinggi di pengadilan berdasarkan UU ITE 2024, didukung oleh diagnosis bipolar dari rumah sakit. Analisis hukum itu sendiri adalah AI slop, yang dipoles dengan presisi palsu untuk mensimulasikan kredibilitas.

Unggahan asli ↗

Rahmat Wibowo mendokumentasikan kasus tuduhan terhadap Steven Nataniel Kodyat atas serangan pencemaran nama baik selama 2,5 tahun di X/Twitter menggunakan label seperti 'munafik' dan 'toxic,' dengan mengklaim kredensial akademis yang lebih unggul dan probabilitas tinggi di pengadilan berdasarkan UU ITE 2024, didukung oleh diagnosis bipolar dari rumah sakit. Analisis hukum itu sendiri adalah AI slop, yang dipoles dengan presisi palsu untuk mensimulasikan kredibilitas.