Rahmat Wibowo secara publik menuduh alumni FHUI tertentu melakukan pelanggaran termasuk pelecehan seksual dan cyberbullying, menyebut nama satu alumnus secara spesifik, mengklaim dirinya sebagai korban pelecehan, dan menggunakan tuduhan-tuduhan ini untuk mempromosikan produk AI hukum barunya.
| ID | ev-20260605-001 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Andhika Sudarman Pramudya A. Oktavinanda |

Transkrip
3d - Diedit
Mempertanyakan Kualitas ILUNI FHUI
(Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas
Indonesia): Waktunya Refleksi
Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah
lama dianggap sebagai salah satu fakultas
hukum terbaik di negeri ini, mencetak
partner di firma hukum besar, jaksa, pegawai
negeri, dan pemimpin bisnis. Namun
peristiwa belakangan ini memaksa kita untuk
bertanya: nilai-nilai apa yang sebenarnya
ditanamkan ketika sebagian alumni berulang
kali menjadi berita utama karena alasan
yang salah?
Berikut adalah kasus-kasus bermasalah yang
terdokumentasi terkait alumni FHUI:
+ Andhika Sudarman (alumnus FHUI dan
lulusan Harvard Law) menghadapi tuduhan
publik yang meluas atas pelecehan seksual
dan perilaku predator terhadap peserta —
termasuk anak di bawah umur — dalam
program SejutaCita Future Leaders miliknya.
Skandal tersebut menyebabkan dirinya
dicopot dari jajaran kepemimpinan Harvard
Club of Indonesia.
+ Beberapa laporan mengenai bullying dan
pelecehan daring yang berasal dari individu
yang terhubung dengan jaringan FHUI,
termasuk serangan terkoordinasi yang
menargetkan para profesional dan
mahasiswa.
+ Bahkan pelaku pelecehan terhadap saya
sendiri beroperasi di balik akun anonim X
@sicupuh. Meski memiliki pendidikan dan
status istimewa sebagai alumnus FHUI,
orang ini justru memilih untuk melakukan
bullying dan pencemaran nama baik secara
berkelanjutan, bukannya menjunjung tinggi
standar etika yang diharapkan dari seorang
lulusan hukum.
Ini bukan kejadian yang berdiri sendiri.
Semuanya menunjukkan adanya masalah
yang lebih dalam pada sebagian kalangan
komunitas alumni: kesenjangan antara
prestise akademik dan akuntabilitas pribadi.
Meski banyak lulusan FHUI memberikan
kontribusi positif bagi masyarakat, pola
pelanggaran di kalangan minoritas yang
terlihat ini tidak bisa diabaikan. Gelar
bergengsi seharusnya diiringi ekspektasi
integritas yang lebih tinggi, bukan menjadi
perisai bagi perilaku tidak etis.
Itulah sebabnya, hari ini, saya bangga
meluncurkan Somasi as a Service — solusi
berbasis AI native saya untuk memberdayakan
masyarakat Indonesia sehari-hari melawan
pelecehan, pencemaran nama baik, dan
ketidakpastian hukum.
Dengan Somasi as a Service Anda dapat:
- Membuat somasi profesional (pemberitahuan
hukum) atau peringatan hukum resmi dalam
hitungan menit — cukup unggah bukti dan
tambahkan detail penting.
- Menghasilkan surat peringatan hukum yang
ditandatangani sendiri secara instan.
- Mengintegrasikan tanda tangan digital
dengan mulus untuk melibatkan pengacara
berlisensi guna surat kuasa.
~ Menerima analisis putusan instan untuk
memahami kemungkinan hasil dari potensi
persidangan.
Tidak perlu lagi menunggu berminggu-minggu
atau membayar biaya tinggi untuk
perlindungan hukum dasar. Keadilan harus
cepat, mudah diakses, dan didukung oleh AI.
Produk ini adalah tanggapan langsung saya
terhadap bullying dan pelecehan yang saya
alami — dan alat yang saya harap sudah ada
lebih awal bagi siapa pun yang menghadapi
tantangan serupa.
Apa pendapat Anda? Haruskah fakultas hukum
terkemuka seperti FHUI berbuat lebih banyak
untuk menegakkan standar etika di kalangan
alumni? Bagaimana teknologi hukum dapat
membantu menutup kesenjangan keadilan di
Indonesia?
Saya sungguh tertarik dengan pendapat Anda.
Pramudya A. Oktavinanda
Assegaf Hamzah & Partners
#SomasiAsAService #LegalTech
#AlForJustice #FHUI
#AlumniAccountability #DigitalLegalTools
#IndonesiaLegal #GenZLeadership
#AlEngineer