Rahmat Wibowo secara publik menuduh alumni FHUI tertentu melakukan pelanggaran termasuk pelecehan seksual dan cyberbullying, menyebut nama satu alumnus secara spesifik, mengklaim dirinya sebagai korban pelecehan, dan menggunakan tuduhan-tuduhan ini untuk mempromosikan produk AI hukum barunya.

Unggahan asli ↗

Rahmat Wibowo secara publik menuduh alumni FHUI tertentu melakukan pelanggaran termasuk pelecehan seksual dan cyberbullying, menyebut nama satu alumnus secara spesifik, mengklaim dirinya sebagai korban pelecehan, dan menggunakan tuduhan-tuduhan ini untuk mempromosikan produk AI hukum barunya.

Transkrip

3d - Diedit Mempertanyakan Kualitas ILUNI FHUI (Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia): Waktunya Refleksi Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah lama dianggap sebagai salah satu fakultas hukum terbaik di negeri ini, mencetak partner di firma hukum besar, jaksa, pegawai negeri, dan pemimpin bisnis. Namun peristiwa belakangan ini memaksa kita untuk bertanya: nilai-nilai apa yang sebenarnya ditanamkan ketika sebagian alumni berulang kali menjadi berita utama karena alasan yang salah? Berikut adalah kasus-kasus bermasalah yang terdokumentasi terkait alumni FHUI: + Andhika Sudarman (alumnus FHUI dan lulusan Harvard Law) menghadapi tuduhan publik yang meluas atas pelecehan seksual dan perilaku predator terhadap peserta — termasuk anak di bawah umur — dalam program SejutaCita Future Leaders miliknya. Skandal tersebut menyebabkan dirinya dicopot dari jajaran kepemimpinan Harvard Club of Indonesia. + Beberapa laporan mengenai bullying dan pelecehan daring yang berasal dari individu yang terhubung dengan jaringan FHUI, termasuk serangan terkoordinasi yang menargetkan para profesional dan mahasiswa. + Bahkan pelaku pelecehan terhadap saya sendiri beroperasi di balik akun anonim X @sicupuh. Meski memiliki pendidikan dan status istimewa sebagai alumnus FHUI, orang ini justru memilih untuk melakukan bullying dan pencemaran nama baik secara berkelanjutan, bukannya menjunjung tinggi standar etika yang diharapkan dari seorang lulusan hukum. Ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Semuanya menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam pada sebagian kalangan komunitas alumni: kesenjangan antara prestise akademik dan akuntabilitas pribadi. Meski banyak lulusan FHUI memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, pola pelanggaran di kalangan minoritas yang terlihat ini tidak bisa diabaikan. Gelar bergengsi seharusnya diiringi ekspektasi integritas yang lebih tinggi, bukan menjadi perisai bagi perilaku tidak etis. Itulah sebabnya, hari ini, saya bangga meluncurkan Somasi as a Service — solusi berbasis AI native saya untuk memberdayakan masyarakat Indonesia sehari-hari melawan pelecehan, pencemaran nama baik, dan ketidakpastian hukum. Dengan Somasi as a Service Anda dapat: - Membuat somasi profesional (pemberitahuan hukum) atau peringatan hukum resmi dalam hitungan menit — cukup unggah bukti dan tambahkan detail penting. - Menghasilkan surat peringatan hukum yang ditandatangani sendiri secara instan. - Mengintegrasikan tanda tangan digital dengan mulus untuk melibatkan pengacara berlisensi guna surat kuasa. ~ Menerima analisis putusan instan untuk memahami kemungkinan hasil dari potensi persidangan. Tidak perlu lagi menunggu berminggu-minggu atau membayar biaya tinggi untuk perlindungan hukum dasar. Keadilan harus cepat, mudah diakses, dan didukung oleh AI. Produk ini adalah tanggapan langsung saya terhadap bullying dan pelecehan yang saya alami — dan alat yang saya harap sudah ada lebih awal bagi siapa pun yang menghadapi tantangan serupa. Apa pendapat Anda? Haruskah fakultas hukum terkemuka seperti FHUI berbuat lebih banyak untuk menegakkan standar etika di kalangan alumni? Bagaimana teknologi hukum dapat membantu menutup kesenjangan keadilan di Indonesia? Saya sungguh tertarik dengan pendapat Anda. Pramudya A. Oktavinanda Assegaf Hamzah & Partners #SomasiAsAService #LegalTech #AlForJustice #FHUI #AlumniAccountability #DigitalLegalTools #IndonesiaLegal #GenZLeadership #AlEngineer