Rahmat Wibowo mempromosikan 'Somasi as a Service' milik InfraLoka dengan menuduh Abil Sudarman memalsukan kredensial universitas, menyalahgunakan logo Microsoft dan UNESCO, memalsukan gelar 'AI Innovator of the Year', dan menipu jutaan orang Indonesia, menumpuk tuduhan demi tuduhan yang merusak karakter.
| ID | ev-20260613-009 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Abil Sudarman (Abigail Aryaputra Sudarman) |

Transkrip
th - Edited
Orang-orang berpikir bagian tersulit dari InfraLoka :
Somasi as a Service adalah menyusun somasi
hukum atau memetakan pasal mana yang berlaku.
Bukan itu.
Bagian paling menakutkan adalah analisis mens rea.
Siapa pun bisa mengutip Pasal 492 KUHP. Siapa pun
bisa membangun rantai kausal dari klaim palsu hingga
kerugian finansial. Tetapi membuktikan bahwa seseorang
TAHU kredensialnya palsu, TAHU
endorsement-nya dipalsukan, dan
TETAP memilih memonetisasi penipuan itu kepada
siswa yang membayar dan klien korporat... itu
membutuhkan tingkat pemikiran forensik
yang sama sekali berbeda.
Mens rea bukan tentang apa yang terjadi. Itu
tentang apa yang dimaksudkan.
Dan ketika jejak bukti mencakup
kredensial universitas yang dipalsukan,
penggunaan tidak sah logo Microsoft dan UNESCO,
dan gelar "Al Innovator of
the Year" yang direkayasa, pertanyaan tentang niat menjadi
lebih kurang abstraksi hukum dan lebih merupakan
pola yang terdokumentasi.
Pola itulah yang dirancang untuk diungkap oleh Somasi as a Service.
Bukan sekadar "Anda salah." Tetapi "Anda tahu,
dan Anda tetap melakukannya."
Perbedaan itu adalah perbedaan antara sengketa
perdata dan eksposur pidana menurut
hukum Indonesia.
Jika Anda berurusan dengan penipuan kredensial,
kesalahan representasi platform, atau penipuan terstruktur
di ranah edtech atau konsultasi,
ini adalah jenis analisis yang kami lakukan.
Ini orangnya yang menipu jutaan
orang Indonesia, Si Drop Out Abil
Sudarman dari ASSAI. Yang mengira dirinya
Mark Zuckerberg dan Bill Gates Tapi dia
hanya Dunning Kruger 2.0
#SomasiAsAService #infraloka #LegalTech
#MensRea #CredentialFraud #£dTech
#Indonesia #ConsumerProtection
#CorporateLaw #AlEthics
#DigitalAccountability #Startupindonesia