Rahmat Wibowo mengklaim ia dikeluarkan dari grup-grup AI KORIKA karena membongkar kecurangan Abil Sudarman, menyebut nama para eksekutif, mengutip pasal-pasal hukum Indonesia, dan mengancam akan mengajukan tuntutan pidana serta perdata dalam 14 hari jika tidak dipulihkan, mencampurkan tuduhan dengan ancaman terbuka.

Unggahan asli ↗

Rahmat Wibowo mengklaim ia dikeluarkan dari grup-grup AI KORIKA karena membongkar kecurangan Abil Sudarman, menyebut nama para eksekutif, mengutip pasal-pasal hukum Indonesia, dan mengancam akan mengajukan tuntutan pidana serta perdata dalam 14 hari jika tidak dipulihkan, mencampurkan tuduhan dengan ancaman terbuka.

Transkrip

The House of Representatives, Republic of Indonesia (DPR RI) Meutya Viada Hafid | Danantara Indonesia (BP! Danantara — Dana Kekayaan Berdaulat Indonesia): Dony Oskaria Pandu Sjahrir W Eksekutif KORIKA: Oskar Riandi Suryadiputra Liawatimena @T. Indra Kesuma Hammam Riza Jam hukum sedang berjalan. Saya memiliki dokumentasinya. Saya memiliki tangkapan layarnya. Saya memiliki analisis hukumnya. Jika KORIKA tidak memulihkan keanggotaan saya dan memberikan penjelasan resmi dalam waktu 14 hari, saya akan melanjutkan dengan tuntutan pidana maupun perdata. Kepada @Oskar Riandi, @Suryadiputra Liawatimena, dan @T. Indra Kesuma — Anda memiliki kesempatan untuk memperbaiki ini sekarang. Kepada semua orang lainnya — lihatlah bagaimana komunitas Al Indonesia menangani akuntabilitas. Rahmat Wibowo 1d GB Saya dikeluarkan dari komunitas Al elite Indonesia — karena membongkar kecurangan. Pada 14 Juni 2026, saya secara bersamaan dikeluarkan dari empat grup KORIKA tanpa pemberitahuan, penjelasan, atau proses yang semestinya — padahal saya adalah anggota yang membayar. Grup-grup yang saya dikeluarkan darinya: Oskar Riandi T. Indra Kesuma Suryadiputra Liawatimena Mengapa? Karena saya telah membongkar aktivitas kecurangan oleh Abil Sudarman — sosok yang berafiliasi dengan KORIKA. Alih-alih menyelidiki kecurangan tersebut, tiga eksekutif senior memilih untuk membungkam pelapor pelanggaran. Inilah arti sebenarnya dari keanggotaan KORIKA: KORIKA memasarkan dirinya sebagai komunitas riset Al terdepan di Indonesia — menjanjikan anggota akses ke pemangku kepentingan pemerintah, jaringan modal ventura, dan lingkaran kebijakan Al nasional (Hankam, Kesehatan, tata kelola digital). Saya membayar untuk akses tersebut. Saya berkontribusi pada komunitas itu. Dan ketika saya menggunakan komunitas itu untuk meminta pertanggungjawaban seorang penipu — saya dihapus dari komunitas itu dalam satu sore oleh tiga administrator yang terkoordinasi. Apa kata hukum: Sebuah analisis risiko hukum berdasarkan hukum Indonesia (KUHP UU 1/2023 + KUH Perdata) mengidentifikasi 8 pasal yang dilanggar: <L Pidana: Pasal 433 — Pencemaran nama baik melalui perbuatan (implikasi pelanggaran melalui pengeluaran) Pasal 434 — Fitnah/Slander (tergugat tidak dapat membenarkan pengeluaran tersebut) Pasal 441 — Pemberatan digital (+1/3 hukuman melalui WhatsApp) Pasal 20 + 21 — Turut serta melakukan + membantu kecurangan Abil Sudarman & Perdata: Pasal 1338 — Pelanggaran kontrak keanggotaan berbayar Pasal 1365 — Perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian ekonomi + reputasi Pasal 1372 — Hak atas kompensasi + pemulihan nama baik secara publik Probabilitas putusan: 80% Sedang~ Hasil dengan tingkat keparahan Tinggi. Kemungkinan besar: hukuman percobaan atau ganti rugi perdata sebesar Rp 500 Juta-5 Miliar. Mengapa ini penting di luar kasus saya: KORIKA memiliki jalur langsung ke pertahanan nasional (Hankam), kebijakan kesehatan, dan ekosistem investasi Al yang terhubung dengan institusi seperti @Danantara Indonesia. Jika tata kelola internal KORIKA memungkinkan eksekutif senior untuk: Mengeluarkan anggota yang membayar tanpa sebab Mengoordinasikan penutupan kecurangan internal Membungkam pelapor pelanggaran yang membongkar kesalahan maka setiap VC, pemangku kepentingan pemerintah, dan pembuat kebijakan yang mempercayai sistem kredensial KORIKA sedang beroperasi di atas fondasi yang telah dikompromikan. Ini bukan sengketa pribadi. Ini adalah kegagalan tata kelola dalam komunitas teknologi yang paling strategis penting di Indonesia. Hammam Riza #KORIKA #indonesiaAl #Al #Artificialintelligence #WhistleblowerProtection #CorporateGovernance #TechEthics #IndonesiaTech #LegalAccountability #Defamation #ObstructionOfJustice #AlPolicy #AlGovernance #IndonesianTech #Startupindonesia #VentureCapital #Danantara #DPRRI #Hankam #Digitalindonesia #AlEcosystem #FraudExposure #KomunitasAl #KecerdasanBuatan #IndonesiaStartup #TechCommunity #Accountability #Transparency #Justice #Whistleblower