Rahmat Wibowo mengklaim ia dikeluarkan dari grup-grup AI KORIKA karena membongkar kecurangan Abil Sudarman, menyebut nama para eksekutif, mengutip pasal-pasal hukum Indonesia, dan mengancam akan mengajukan tuntutan pidana serta perdata dalam 14 hari jika tidak dipulihkan, mencampurkan tuduhan dengan ancaman terbuka.
| ID | ev-20260615-008 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Oskar Riandi Suryadiputra Liawatimena T. Indra Kesuma Abil Sudarman (Abigail Aryaputra Sudarman) Hammam Riza |

Transkrip
The House of Representatives, Republic
of Indonesia (DPR RI) Meutya Viada Hafid
| Danantara Indonesia (BP! Danantara —
Dana Kekayaan Berdaulat Indonesia): Dony
Oskaria Pandu Sjahrir
W Eksekutif KORIKA: Oskar Riandi
Suryadiputra Liawatimena @T. Indra
Kesuma Hammam Riza
Jam hukum sedang berjalan.
Saya memiliki dokumentasinya. Saya memiliki
tangkapan layarnya. Saya memiliki analisis hukumnya.
Jika KORIKA tidak memulihkan keanggotaan saya
dan memberikan penjelasan resmi dalam waktu 14
hari, saya akan melanjutkan dengan tuntutan
pidana maupun perdata.
Kepada @Oskar Riandi, @Suryadiputra
Liawatimena, dan @T. Indra Kesuma — Anda
memiliki kesempatan untuk memperbaiki ini sekarang.
Kepada semua orang lainnya — lihatlah bagaimana komunitas Al
Indonesia menangani akuntabilitas.
Rahmat Wibowo
1d
GB Saya dikeluarkan dari komunitas
Al elite Indonesia — karena membongkar kecurangan.
Pada 14 Juni 2026, saya secara
bersamaan dikeluarkan dari empat grup KORIKA
tanpa pemberitahuan, penjelasan, atau proses
yang semestinya — padahal saya adalah anggota
yang membayar. Grup-grup yang saya dikeluarkan darinya:
Oskar Riandi T. Indra Kesuma
Suryadiputra Liawatimena
Mengapa? Karena saya telah membongkar
aktivitas kecurangan oleh Abil Sudarman — sosok
yang berafiliasi dengan KORIKA. Alih-alih
menyelidiki kecurangan tersebut, tiga eksekutif senior memilih
untuk membungkam pelapor pelanggaran.
Inilah arti sebenarnya dari
keanggotaan KORIKA:
KORIKA memasarkan dirinya sebagai
komunitas riset Al terdepan di Indonesia —
menjanjikan anggota akses ke
pemangku kepentingan pemerintah, jaringan
modal ventura, dan lingkaran kebijakan Al
nasional (Hankam, Kesehatan, tata kelola
digital).
Saya membayar untuk akses tersebut. Saya berkontribusi pada
komunitas itu.
Dan ketika saya menggunakan komunitas itu untuk
meminta pertanggungjawaban seorang penipu — saya
dihapus dari komunitas itu dalam satu sore oleh
tiga administrator yang terkoordinasi.
Apa kata hukum:
Sebuah analisis risiko hukum berdasarkan hukum
Indonesia (KUHP UU 1/2023 + KUH Perdata)
mengidentifikasi 8 pasal yang dilanggar:
<L Pidana:
Pasal 433 — Pencemaran nama baik melalui perbuatan
(implikasi pelanggaran melalui pengeluaran)
Pasal 434 — Fitnah/Slander (tergugat
tidak dapat membenarkan pengeluaran tersebut)
Pasal 441 — Pemberatan digital (+1/3
hukuman melalui WhatsApp)
Pasal 20 + 21 — Turut serta melakukan +
membantu kecurangan Abil Sudarman
& Perdata:
Pasal 1338 — Pelanggaran kontrak
keanggotaan berbayar
Pasal 1365 — Perbuatan melawan hukum yang menyebabkan
kerugian ekonomi + reputasi
Pasal 1372 — Hak atas kompensasi +
pemulihan nama baik secara publik
Probabilitas putusan: 80% Sedang~
Hasil dengan tingkat keparahan Tinggi. Kemungkinan besar:
hukuman percobaan atau ganti rugi perdata
sebesar Rp 500 Juta-5 Miliar.
Mengapa ini penting di luar kasus saya:
KORIKA memiliki jalur langsung ke pertahanan
nasional (Hankam), kebijakan kesehatan,
dan ekosistem investasi Al yang
terhubung dengan institusi seperti @Danantara
Indonesia.
Jika tata kelola internal KORIKA memungkinkan
eksekutif senior untuk:
Mengeluarkan anggota yang membayar tanpa sebab
Mengoordinasikan penutupan kecurangan internal
Membungkam pelapor pelanggaran yang membongkar
kesalahan
maka setiap VC, pemangku kepentingan
pemerintah, dan pembuat kebijakan yang
mempercayai sistem kredensial KORIKA sedang
beroperasi di atas fondasi yang
telah dikompromikan.
Ini bukan sengketa pribadi. Ini adalah
kegagalan tata kelola dalam komunitas teknologi
yang paling strategis penting di Indonesia.
Hammam Riza
#KORIKA #indonesiaAl #Al
#Artificialintelligence
#WhistleblowerProtection
#CorporateGovernance #TechEthics
#IndonesiaTech #LegalAccountability
#Defamation #ObstructionOfJustice
#AlPolicy #AlGovernance
#IndonesianTech #Startupindonesia
#VentureCapital #Danantara #DPRRI
#Hankam #Digitalindonesia
#AlEcosystem #FraudExposure
#KomunitasAl #KecerdasanBuatan
#IndonesiaStartup #TechCommunity
#Accountability #Transparency
#Justice #Whistleblower