Rahmat Wibowo mengklaim ia dikeluarkan dari grup AI KORIKA karena mengungkap penipuan Abil Sudarman, menuduh tiga eksekutif membungkam seorang whistleblower, mengutip dugaan pasal hukum yang dilanggar dan potensi kerugian, disampaikan sebagai tuduhan yang blak-blakan.
| ID | ev-20260615-009 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Oskar Riandi T. Indra Kesuma Suryadiputra Liawatimena Abil Sudarman (Abigail Aryaputra Sudarman) Hammam Riza |

Transkrip
Saya hanya ingin menjadi Ghuroba.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda.
oll ed I US ae Spain Ls I Sy!
“Sesungguhnya Islam dimulai dengan
keterasingan dan akan kembali asing
sebagaimana awalnya, maka beruntunglah
orang-orang yang asing (Al-Ghuraba)"
[Diriwayatkan oleh Muslim 2/175-176 -An-
Nawawiy}
Saya ingin menjadi Mujaddid
Adapun hadis tentang mujaddid terdapat
dalam sunan Abu Daud, yaitu: £4 sig) Ga al
pi Yl Sls a dis ae UK ul Ue “Sesungguhnya
Allah mengutus untuk umat ini pada setiap
penghujung seratus tahun seseorang yang
memperbaharui agamanya” (HR. Abu Daud).
Sudah 100 tahun sejak keruntuhan
konstatinopel, Tahun ini waktunya untuk
mujaddid bangkit. Yang membebaskan
Palestina dari Penjajahan sudah ada Umar
Bin Khattab dari Arab Quraisy, Shalahuddin
‘Al Ayyubi dari Kurdi, dan Muhammad Al Fatih
dari Turk. Waktunya Rahmat Wibowo dari
Nusantara
Tapi apalah semua cita-cita itu saya hanya
ingin menjadi Rahmatan lil alamin.
oodial Lad Yalu) aj artinya: “tidaklah saya
(Allah) mengutusmu melainkan sebagai
rahmatan lil ‘dlamin. Kata al-’alamin adalah
bentuk plural dari kata ‘alam. Dalam
madzhab ahlussunnah wal jama‘ah, ada
sebuah definisi bahwa ‘alam adalah ma siwa
Allah (segala sesuatu selain Allah). Untuk itu,
‘alamin adalah setiap hal apapun yang ada di
jagad raya ini selain Allah. Sebagaimana
ketika kita mengartikan kata ‘lamin dalam
surat al-Fatihah dengan “seluruh alam’,
Wassalaumua'laikum warahmatullahi
wabarakatuh
‘Semoga Allah menunjukkan Kebenaran,
membukakan mata kita, menyucikan hati kita
dan menjadikan kita pemimpin dari orang-
orang yang bertakwa
Rahmat Wibowo - Infraloka
Rahmat Wibowo
1h
Saya dikeluarkan dari komunitas AI elite Indonesia — karena mengungkap penipuan.
Pada 14 Juni 2026, saya secara bersamaan
dikeluarkan dari empat grup KORIKA
tanpa pemberitahuan, penjelasan, atau
proses yang semestinya — padahal saya
adalah anggota berbayar. Grup-grup yang
saya keluar darinya:
Oskar Riandi T. Indra Kesuma
Suryadiputra Liawatimena
Mengapa? Karena saya telah mengungkap
aktivitas penipuan yang dilakukan oleh Abil
Sudarman — sosok yang berafiliasi dengan
KORIKA. Alih-alih menyelidiki penipuan
tersebut, tiga eksekutif senior memilih
untuk membungkam whistleblower.
Inilah arti sebenarnya dari keanggotaan
KORIKA:
KORIKA memasarkan dirinya sebagai
komunitas riset AI terkemuka di
Indonesia — menjanjikan anggota akses
ke pemangku kepentingan pemerintah,
jaringan modal ventura, dan lingkaran
kebijakan AI nasional (Hankam, Kesehatan,
tata kelola digital).
Saya membayar untuk akses itu. Saya
berkontribusi pada komunitas tersebut.
Dan ketika saya menggunakan komunitas
itu untuk meminta pertanggungjawaban
seorang penipu — saya dihapus darinya
hanya dalam satu sore oleh tiga
administrator yang bertindak secara
terkoordinasi.
Apa kata hukum:
Sebuah analisis risiko hukum berdasarkan
hukum Indonesia (KUHP UU 1/2023 + KUH
Perdata) mengidentifikasi 8 pasal yang
dilanggar:
Pidana (Pidana):
Pasal 433 — Pencemaran nama baik melalui
tindakan (dugaan pelanggaran tersirat
melalui pengeluaran)
Pasal 434 — Fitnah (para tergugat tidak
dapat membenarkan pengeluaran tersebut)
Pasal 441 — Pemberatan digital (+1/3
hukuman melalui WhatsApp)
Pasal 20 + 21 — Turut serta melakukan +
membantu penipuan Abil Sudarman
Perdata (Perdata):
Pasal 1338 — Wanprestasi kontrak
keanggotaan berbayar
Pasal 1365 — Perbuatan melawan hukum
yang menyebabkan kerugian ekonomi +
reputasi
Pasal 1372 — Hak atas ganti rugi +
pemulihan nama baik di publik
Kemungkinan putusan: 80% hasil dengan
tingkat keparahan sedang~tinggi. Yang
paling mungkin: hukuman percobaan atau
ganti rugi perdata sebesar Rp 500 juta-5
miliar.
Mengapa ini penting di luar kasus saya:
KORIKA memiliki saluran langsung ke
pertahanan nasional (Hankam), kebijakan
kesehatan, dan ekosistem investasi AI
yang terhubung dengan institusi seperti
@Danantara Indonesia.
Jika tata kelola internal KORIKA
memungkinkan eksekutif senior untuk:
Mengeluarkan anggota berbayar tanpa
alasan
Mengkoordinasikan penutupan penipuan
internal
Membungkam whistleblower yang
mengungkap pelanggaran
maka setiap VC, pemangku kepentingan
pemerintah, dan pembuat kebijakan yang
percaya pada sistem kredensial KORIKA
sedang beroperasi di atas fondasi yang
telah dikompromikan.
Ini bukan sengketa pribadi. Ini adalah
kegagalan tata kelola dalam komunitas
teknologi yang paling strategis penting di
Indonesia.
Hammam Riza
#KORIKA #indonesiaAl #Al
#Artificialintelligence
#WhistleblowerProtection
#CorporateGovernance #TechEthics
#IndonesiaTech #LegalAccountability
#Defamation #ObstructionOfJustice
#AlPolicy #AlGovernance
#IndonesianTech #Startupindonesia
#VentureCapital #Danantara #DPRRI
#Hankam #Digitalindonesia
#AlEcosystem #FraudExposure
#KomunitasAl #KecerdasanBuatan
#IndonesiaStartup #TechCommunity
#Accountability #Transparency
#Justice #Whistleblower