Rahmat Wibowo menjelaskan kampanye pelecehan terkoordinasi terhadap dirinya di LinkedIn dan X, mengutip hinaan bernuansa gender dan ejekan, serta menegaskan bahwa ia telah mengajukan laporan ke Bareskrim Polri dan proses PERADI, membingkai tindakan para pengkritik sebagai tuduhan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
| ID | ev-20260616-005 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Adith Widya Pradipta |

Transkrip
'Buku Pedoman Pelecehan: Blokir, Ejek,
Koordinasi
Selama beberapa minggu terakhir, saya telah
mendokumentasikan kampanye pelecehan
terkoordinasi yang menargetkan saya di LinkedIn dan
X (Twitter).
Polanya konsisten:
Ketika akuntabilitas dipertanyakan, responsnya
bukan bukti atau pembelaan hukum. Melainkan
ejekan, cemoohan, dan serangan bertubi-tubi terkoordinasi
yang dirancang untuk mendiskreditkan dan membungkam.
Di LinkedIn, saya disuruh "datang mengunjungi kantor
mereka di Shibuya" diikuti dengan hinaan bernuansa
gender yang mempertanyakan kesehatan mental saya. Di X, sebuah
akun terkoordinasi dengan tagar
#KawalRahmatWibowo secara terbuka mengumumkan
rencana untuk "membongkar" saya atas tuduhan pemerasan melalui
somasi, sebuah mekanisme pemberitahuan hukum yang diakui
di bawah hukum Indonesia.
Biar saya perjelas:
Somasi adalah instrumen pra-litigasi yang sah
berdasarkan hukum perdata Indonesia. Mengajukannya bukanlah
pemerasan. Menyebutnya "tidak berdasar" sambil
menolak memberikan bukti tandingan bukanlah pembelaan. Dan mengorganisir kampanye pencemaran nama baik publik bukanlah
jurnalisme.
Saya telah mengajukan laporan resmi ke Bareskrim
Polri berdasarkan UU ITE No. 1/2024. Saya telah memulai
proses PERADI. Saya memiliki
dokumentasi setiap interaksi.
Kepada mereka yang terlibat: saya tidak diintimidasi. Setiap
postingan, setiap komentar, setiap tweet terkoordinasi
adalah bukti.
Kepada jaringan saya: inilah wujud nyata
akuntabilitas. Bukan diam. Bukan mundur,
Transparansi, proses, dan berdiri teguh.
Rahmatan lil Alamin.
Ini adalah sosok Adith Widya Pradipta
#Bowobharata #IndonesianLaw
#CyberHarassment #UITELaw
#KawalKebenaran #Accountability
#LegalTech #Infraloka #DigitalJustice
#Linkedinindonesia #Somasi #Bareskrim
#HarassmentDocumentation #StandFirm
#RahmatWibowo