Rahmat Wibowo menjelaskan kampanye pelecehan terkoordinasi terhadap dirinya di LinkedIn dan X, mengutip hinaan bernuansa gender dan ejekan, serta menegaskan bahwa ia telah mengajukan laporan ke Bareskrim Polri dan proses PERADI, membingkai tindakan para pengkritik sebagai tuduhan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Unggahan asli ↗

Rahmat Wibowo menjelaskan kampanye pelecehan terkoordinasi terhadap dirinya di LinkedIn dan X, mengutip hinaan bernuansa gender dan ejekan, serta menegaskan bahwa ia telah mengajukan laporan ke Bareskrim Polri dan proses PERADI, membingkai tindakan para pengkritik sebagai tuduhan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Transkrip

'Buku Pedoman Pelecehan: Blokir, Ejek, Koordinasi Selama beberapa minggu terakhir, saya telah mendokumentasikan kampanye pelecehan terkoordinasi yang menargetkan saya di LinkedIn dan X (Twitter). Polanya konsisten: Ketika akuntabilitas dipertanyakan, responsnya bukan bukti atau pembelaan hukum. Melainkan ejekan, cemoohan, dan serangan bertubi-tubi terkoordinasi yang dirancang untuk mendiskreditkan dan membungkam. Di LinkedIn, saya disuruh "datang mengunjungi kantor mereka di Shibuya" diikuti dengan hinaan bernuansa gender yang mempertanyakan kesehatan mental saya. Di X, sebuah akun terkoordinasi dengan tagar #KawalRahmatWibowo secara terbuka mengumumkan rencana untuk "membongkar" saya atas tuduhan pemerasan melalui somasi, sebuah mekanisme pemberitahuan hukum yang diakui di bawah hukum Indonesia. Biar saya perjelas: Somasi adalah instrumen pra-litigasi yang sah berdasarkan hukum perdata Indonesia. Mengajukannya bukanlah pemerasan. Menyebutnya "tidak berdasar" sambil menolak memberikan bukti tandingan bukanlah pembelaan. Dan mengorganisir kampanye pencemaran nama baik publik bukanlah jurnalisme. Saya telah mengajukan laporan resmi ke Bareskrim Polri berdasarkan UU ITE No. 1/2024. Saya telah memulai proses PERADI. Saya memiliki dokumentasi setiap interaksi. Kepada mereka yang terlibat: saya tidak diintimidasi. Setiap postingan, setiap komentar, setiap tweet terkoordinasi adalah bukti. Kepada jaringan saya: inilah wujud nyata akuntabilitas. Bukan diam. Bukan mundur, Transparansi, proses, dan berdiri teguh. Rahmatan lil Alamin. Ini adalah sosok Adith Widya Pradipta #Bowobharata #IndonesianLaw #CyberHarassment #UITELaw #KawalKebenaran #Accountability #LegalTech #Infraloka #DigitalJustice #Linkedinindonesia #Somasi #Bareskrim #HarassmentDocumentation #StandFirm #RahmatWibowo