Rahmat Wibowo memposting bahwa ia mengajukan somasi hukum terhadap Aria Ghora Prabono, menuduhnya melakukan pelecehan daring yang berkelanjutan, kampanye pencemaran nama baik, dan manipulasi narasi, membingkai perselisihan ini sebagai perjuangan untuk akuntabilitas sambil melontarkan tuduhan langsung.
| ID | ev-20260616-010 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Aria Ghora Pramono |

Transkrip
) Rahmat Wibowo vs Aria Ghora Prabono
Ketika pertarungan hukum menjadi sangat intens... rasanya
seperti persis Yuji Itadori vs Mahito dalam
arc Jujutsu Kaisen yang baru.
Visual ini menggambarkan semuanya.
Satu pihak telah membangun infrastruktur
cloud, sistem AI, dan sekarang
kasus hukum yang didokumentasikan secara teliti.
Pihak lain memilih pelecehan daring
yang ditargetkan, kampanye pencemaran nama baik, dan manipulasi
narasi.
Saya tidak berasal dari keluarga hukum. Saya berasal dari
ITB, cloud engineering, dan gelar PhD di bidang Machine
Learning. Tapi ketika seseorang melewati batas
menuju pelecehan yang berkelanjutan, kamu belajar hukum,
dan kamu menggunakannya.
Somasi telah diajukan.
Bukti di atas kredensial. Fakta di atas cerita.
Ini bukan perang Twitter.
Ini adalah sistem hukum Indonesia.
Dan ruang sidang tidak peduli dengan gelar PhD
atau bintang GitHub; yang dipedulikan adalah bukti.
Perjuangan berlanjut.
Bukan untuk balas dendam.
Untuk akuntabilitas.
Untuk setiap profesional teknologi yang pernah
menjadi target dan disuruh untuk “abaikan saja.”
Kebenaran tidak butuh keracunan SEO.
Keadilan tidak tunduk pada situs pencemaran nama baik.
Rahmat Wibowo vs Aria Ghora Prabono.
Ingat kedua nama ini.
Referensi budaya pop apa yang paling menggambarkan
pertarungan profesional yang pernah kamu hadapi? Tulis di
kolom komentar &
#LegalBattle #JujutsuKaisen #CyberLaw
#UUITE #Accountability #indonesiaTech
#Transparency #infraloka