Rahmat Wibowo secara publik merilis dokumen yang menuduh adanya serangan reputasi digital terhadap dirinya, menandai institusi alumni dan individu untuk mencari perhatian institusional, tanggapan formal, dan pemulihan reputasi, dengan membingkai konten yang dipublikasikan ulang sebagai pencemaran nama baik dan menekankan hal tersebut sebagai sebuah tuduhan.
| ID | ev-20260616-016 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Pramudya A. Oktavinanda |

Transkrip
Hari ini, saya secara publik merilis dua dokumen
terkait serangan reputasi digital yang
telah saya alami:
Analisis Penilaian Prediktif dan Audit
Kritis
Saya merilis dokumen-dokumen ini untuk
tujuan dokumentasi, transparansi,
hak jawab, dan akuntabilitas publik.
Materi-materi ini berisi kronologi,
bukti elektronik, analisis kerugian, dan
analisis hukum atas unggahan dan publikasi ulang yang,
menurut saya, telah merugikan kehormatan,
reputasi, dan kredibilitas profesional saya
di ruang digital.
Saya menandai ILUNI FHUI (Ikatan Alumni
Fakultas Hukum Universitas Indonesia),
ILUNI UI (Ikatan Alumni Universitas
Indonesia), dan individu-individu yang saya harap dapat
membantu memastikan bahwa hal ini tidak diabaikan,
termasuk Pramudya A. Oktavinanda.
Tujuan saya sederhana:
memastikan hal ini mendapatkan perhatian
institusional yang layak;
memastikan dokumen ini dibaca secara utuh, tidak
secara selektif atau di luar konteks;
memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk
memberikan tanggapan secara terbuka dan bertanggung jawab;
mencari pemulihan reputasi yang nyata, bukan
kebisuan yang berkepanjangan.
Saya tidak menerbitkan dokumen-dokumen ini untuk
sensasi. Saya menerbitkannya karena jejak
digital, konsekuensi profesional,
dan konsekuensi pribadi dari hal ini
telah berlangsung terlalu lama, termasuk
publikasi ulang konten yang mencemarkan nama baik pada 2026.
Saya mengundang pihak-pihak terkait untuk membaca
dokumen-dokumen ini secara utuh dan memberikan
tanggapan resmi jika mereka merasa memiliki
peran institusional, tanggung jawab moral, atau
keterkaitan langsung dengan hal ini.
Untuk perhatian:
Universitas Indonesia Heri Hermansyah
ILUNI FHUI (Ikatan Alumni Fakultas Hukum
Universitas Indonesia) Yusuf Didi Setiarto
ILUNI UI (Ikatan Alumni Universitas
Indonesia) Pramudya A. Oktavinanda
Jika diperlukan, saya tetap terbuka untuk sebuah
proses klarifikasi yang profesional dan terdokumentasi.
#RightOfReply #Accountability
#Reputation #ElectronicEvidence
#LinkedInindonesia #1LUNIFHUI #ILUNIUI