Rahmat Wibowo secara publik merilis dokumen yang menuduh adanya serangan reputasi digital terhadap dirinya, menandai institusi alumni dan individu untuk mencari perhatian institusional, tanggapan formal, dan pemulihan reputasi, dengan membingkai konten yang dipublikasikan ulang sebagai pencemaran nama baik dan menekankan hal tersebut sebagai sebuah tuduhan.

Unggahan asli ↗

Rahmat Wibowo secara publik merilis dokumen yang menuduh adanya serangan reputasi digital terhadap dirinya, menandai institusi alumni dan individu untuk mencari perhatian institusional, tanggapan formal, dan pemulihan reputasi, dengan membingkai konten yang dipublikasikan ulang sebagai pencemaran nama baik dan menekankan hal tersebut sebagai sebuah tuduhan.

Transkrip

Hari ini, saya secara publik merilis dua dokumen terkait serangan reputasi digital yang telah saya alami: Analisis Penilaian Prediktif dan Audit Kritis Saya merilis dokumen-dokumen ini untuk tujuan dokumentasi, transparansi, hak jawab, dan akuntabilitas publik. Materi-materi ini berisi kronologi, bukti elektronik, analisis kerugian, dan analisis hukum atas unggahan dan publikasi ulang yang, menurut saya, telah merugikan kehormatan, reputasi, dan kredibilitas profesional saya di ruang digital. Saya menandai ILUNI FHUI (Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia), ILUNI UI (Ikatan Alumni Universitas Indonesia), dan individu-individu yang saya harap dapat membantu memastikan bahwa hal ini tidak diabaikan, termasuk Pramudya A. Oktavinanda. Tujuan saya sederhana: memastikan hal ini mendapatkan perhatian institusional yang layak; memastikan dokumen ini dibaca secara utuh, tidak secara selektif atau di luar konteks; memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan tanggapan secara terbuka dan bertanggung jawab; mencari pemulihan reputasi yang nyata, bukan kebisuan yang berkepanjangan. Saya tidak menerbitkan dokumen-dokumen ini untuk sensasi. Saya menerbitkannya karena jejak digital, konsekuensi profesional, dan konsekuensi pribadi dari hal ini telah berlangsung terlalu lama, termasuk publikasi ulang konten yang mencemarkan nama baik pada 2026. Saya mengundang pihak-pihak terkait untuk membaca dokumen-dokumen ini secara utuh dan memberikan tanggapan resmi jika mereka merasa memiliki peran institusional, tanggung jawab moral, atau keterkaitan langsung dengan hal ini. Untuk perhatian: Universitas Indonesia Heri Hermansyah ILUNI FHUI (Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia) Yusuf Didi Setiarto ILUNI UI (Ikatan Alumni Universitas Indonesia) Pramudya A. Oktavinanda Jika diperlukan, saya tetap terbuka untuk sebuah proses klarifikasi yang profesional dan terdokumentasi. #RightOfReply #Accountability #Reputation #ElectronicEvidence #LinkedInindonesia #1LUNIFHUI #ILUNIUI