Rahmat Wibowo menuduh sang pendiri Cahyo Subroto meremehkan kredensialnya, memberikan tawaran yang sangat rendah, menyajikan kontrak yang melanggar hukum, lalu menghapus pesan dan memblokirnya, membingkainya sebagai pola eksploitatif yang berulang dilakukan oleh para pendiri, dengan nada menuduh.
| ID | ev-20260616-035 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Cahyo Subroto |
