Rahmat Wibowo mempublikasikan laporan hukum terperinci yang menuduh MrScraper dan Cahyo Subroto melakukan pencurian merek, pelanggaran merek dagang, dan asosiasi palsu dengan menampilkan logo merek-merek besar dalam funnel scraping komersial, merekomendasikan litigasi lintas yurisdiksi Amerika Serikat dan Indonesia, dengan pembingkaian yang bernada tuduhan.
| ID | ev-20260616-052 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Cahyo Subroto |
