Rahmat Wibowo dengan penuh keyakinan memberikan pembaruan kepada para pengikutnya mengenai pertarungan hukumnya melawan PT Amazon Web Services Indonesia dan Makarim & Taira S., merendahkan para pengacara mereka yang hanya bergelar sarjana dasar sambil menonjolkan keahliannya yang otodidak dan menyerukan untuk memasukkan keduanya ke dalam daftar hitam demi akuntabilitas.
| ID | ev-20260620-002 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |

Transkrip
Pembaruan mengenai pertarungan hukum kami dengan PT Amazon.
Web Services (AWS) Indonesia dan Makarim
dan Taira S.
Donald Tirtaatmadja selaku Direktur PT
Amazon Web Services Indonesia
didukung oleh 8 pengacara dari Makarim &
Taira S. yang hanya bergelar S.H. dasar.
Rahmat Wibowo S.T. Somasidin, seorang insinyur
dengan pengetahuan pascasarjana otodidak di bidang
hukum, birokrasi, dan ekonomi baru-baru ini
menerima sertifikat dari Forum Guru
Besar dan Doktor Insan Cita.
Saya berpartisipasi dalam diskusi mereka pada 2 Juni
2026 tentang Transfer Pricing dan Under
Invoicing serta apakah hal ini termasuk
hukum pidana, hukum perdata, atau keduanya.
Hal ini menyoroti perbedaan dalam pertarungan
hukum kami.
Sudah saatnya memasukkan Amazon dan Makarim
dan Taira S ke dalam daftar hitam demi akuntabilitas
dan transparansi yang lebih besar di Indonesia.
Pengetahuan dan fakta akan menang.
#LegalBattle #Blacklistamazon
#BlacklistMakarimTaira #TransferPricing
#Underinvoicing #Accountability
#Indonesia #SelfTaught #Justice