Rahmat Wibowo mempublikasikan laporan kebijakan yang mempromosikan diri sendiri tentang neurodivergensi di Indonesia menggunakan kerangka kerja AEGIS miliknya, menandai kementerian pemerintah serta menandai Suryadiputra Liawatimena dan Oskar Riandi.

Unggahan asli ↗

Rahmat Wibowo mempublikasikan laporan kebijakan yang mempromosikan diri sendiri tentang neurodivergensi di Indonesia menggunakan kerangka kerja AEGIS miliknya, menandai kementerian pemerintah serta menandai Suryadiputra Liawatimena dan Oskar Riandi.

Transkrip

{B Indonesia memiliki ~800 psikiater untuk 278 juta orang. Itu 0,3 per 100.000. Sementara itu, kami memperkirakan 28-56 juta orang Indonesia adalah neurodivergen. Tingkat deteksinya? Mendekati nol. ‘Kami baru saja merilis laporan kebijakan komprehensif: Neurodivergence in indonesia: Deep Research, Solutions & Systemic Roadmap (oleh Rahmat Wibowo - InfraLoka), dan kesenjangan sistemiknya mustahil untuk diabaikan. Realita Saat Ini: Pendidikan: Hanya 0,3% dari 3,3 juta guru di Indonesia yang memiliki pelatihan disabilitas apa pun. Kesehatan: BPJS tidak menanggung terapi ABA, yang saat ini biayanya 2-9x pendapatan rumah tangga median. Ketenagakerjaan: 91% penyandang disabilitas di Indonesia bekerja di sektor informal. Kuota ketenagakerjaan ada, tetapi penegakannya tidak. Kebijakan: Komnas Disabilitas (KND) baru saja mengalami pemotongan anggaran 2025 sebesar 93%. Argumen Inti: Neurodivergensi bukanlah masalah kesejahteraan. Ini adalah masalah modal manusia. Data dari program Autism at Work milik JPMorgan menunjukkan bahwa karyawan neurodivergen bisa 90-140% lebih produktif dalam peran-peran tertentu. Indonesia tidak mampu menanggung biaya dari eksklusi yang terus berlanjut. Yang terpenting, kita harus berhenti membangun sistem yang mensyaratkan diagnosis sebagai gerbang. ‘Ketika diagnosis klinis dijadikan prasyarat untuk dukungan sekolah atau akomodasi tempat kerja, itu bukan lagi kebijakan, melainkan menjadi daftar tunggu yang tidak pernah selesai. Solusinya (Peta Jalan 5 Tingkat Kami): Skrining Secara Luas: Terapkan skrining M-CHAT-R/F di semua Puskesmas. B Dukung Secara Fungsional: Wajibkan modul neurodivergensi dalam pelatihan guru pra-jabatan (PPG). Beri Insentif Inklusi: Perkenalkan subsidi upah bagi neurodivergen (mengacu pada EEC milik Singapura). Sistematisasi Strategi: Tetapkan Peraturan Presiden (Perpres) pertama Indonesia untuk strategi neurodivergensi nasional. Kita perlu melakukan skrining secara luas, memberikan dukungan berdasarkan kebutuhan fungsional, dan menyediakan diagnosis klinis khusus untuk intervensi intensif. Ingin membaca laporan lengkapnya yang dibangun berdasarkan kerangka kerja AEGIS? Kirim DM ke saya atau tinggalkan komentar di bawah dan saya akan mengirimkan PDF-nya kepada Anda. Menandai: Kementerian Kesehatan RI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ministry of Education and Culture Republic of Indonesia) Kementerian Sosial Republik Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bappenas RI World Health Organization Indonesia UNICEF Indonesia @ILO Indonesia The World Bank Group Indonesia Circle for Autism (Yayasan ‘Autisma Indonesia) Into The Light Indonesia (Yayasan Insan Teman Langit) SG Enable KORIKA Suryadiputra Liawatimena Oskar Riandi Ikatan Alumni Informatika (IAIF) ITB Muhamad Fajrin Rasyid Institut Teknologi Bandung Tatacipta Dirgantara Tutun Juhana IAITB Jakarta Ikatan Alumni ITB Agustin Peranginangin ILUNI UI (Ikatan Alumni Universitas Indonesia) Pramudya A. Oktavinanda #Neurodivergence #indonesia #AutismAwareness #ADHD ‘#Disabilityinclusion #HumanCapital #PolicyResearch #inklusifindonesia #MentalHealth #infraLoka #PublicHealth #NeurodiversityatWork