Rahmat Wibowo menuduh Dinda Rhapsodya dari Liven dan Dian Hamama dari AWS telah memberhentikannya secara tidak sah sebanyak dua kali karena 'mental kepiting,' mengklaim bahwa mereka menargetkannya sebagai profesional Indonesia yang sedang naik daun dan menjadikan proses HR sebagai senjata untuk melawannya.

Unggahan asli ↗

Rahmat Wibowo menuduh Dinda Rhapsodya dari Liven dan Dian Hamama dari AWS telah memberhentikannya secara tidak sah sebanyak dua kali karena 'mental kepiting,' mengklaim bahwa mereka menargetkannya sebagai profesional Indonesia yang sedang naik daun dan menjadikan proses HR sebagai senjata untuk melawannya.

Transkrip

@ Rahmat Wibowo mm aw Saya diberhentikan secara tidak sah. Dua kali. Oleh Dinda Rhapsodya dari Liven dan Dian Hamama dari Amazon Web Services (AWS) Bukan karena kinerja buruk. Bukan karena pelanggaran kebijakan. Tapi karena saya terlihat menonjol. Karena saya berkembang. Karena seseorang memutuskan bahwa seorang profesional Indonesia yang sedang naik daun adalah ancaman, bukan aset. Itulah mental kepiting yang bekerja. "Mental kepiting" bukan hanya sekadar frasa di Indonesia. Ini adalah fenomena organisasi yang terdokumentasi. Sebuah studi tahun 2025 dari Kota Bandung mengidentifikasi tiga akar struktural: rasa tidak aman individu, dinamika sosial yang toksik, dan kegagalan kepemimpinan organisasi. Studi terpisah di Papua menemukan bahwa target mengalami isolasi, ketidakpercayaan, dan keterasingan. Ini bukan hasil yang abstrak. Ini adalah karier nyata yang hancur. Beginilah cara kerjanya di dalam perusahaan: Narasi kinerja diputarbalikkan ("kamu hanya beruntung") Informasi ditahan untuk memperlambat kemajuanmu Proses HR dan penilaian kinerja formal dijadikan senjata untuk melawanmu Konsensus yang direkayasa menggantikan penilaian objektif Fungsi HRBP dikuasai oleh manajer yang sama yang diadukan Dimensi manajer asing membuatnya lebih buruk. Tidak ada komunitas bersama. Tidak ada akuntabilitas sosial. Biaya dari perilaku yang salah pada dasarnya nol. Tapi inilah yang kebanyakan orang tidak tahu: Hukum ketenagakerjaan Indonesia secara eksplisit melarang pemutusan hubungan kerja berdasarkan diskriminasi. Anda memiliki hak untuk menggugat. Anda memiliki hak atas Pengadilan Hubungan Industrial. Dokumentasi adalah senjata pelindungmu. Ember kepiting itu nyata. Tidak memiliki batas. Ia beroperasi di perusahaan multinasional paling canggih di dunia. Tapi itu tidak permanen. #Mentalkepiting #CrabMentality #Indonesia #WorkplaceCulture #HRIndonesia #LaborLaw #ProfessionalGrowth #infraloka #Leadership #OrganizationalPsychology #Ketenagakerjaanindonesi #Techindonesia #CareerDevelopment #WorkplaceJustice #RahmatWibowo