Rahmat Wibowo menuduh beberapa perusahaan dan individu melakukan tindak pidana, menegaskan bahwa korporasi seperti Nomni Liven dan Amazon Web Services dapat dituntut berdasarkan hukum pidana Indonesia.
| ID | ev-20260627-003 |
|---|---|
| Sumber | Rahmat Wibowo LinkedIn |
| Target | Shahrooz Chowdhury Dinda Rhapsodya Anthony Amni Donald Tirtaatmadja Dian Hamama |

Transkrip
Inilah Bagaimana Korporasi seperti Nomni Liven
Shahrooz Chowdhury Randy Gunawan
Dinda Rhapsodya Amazon Web Services
(AWS) Andy Jassy Matt Garman Anthony
‘Amni Donald Tirtaatmadja DIAN HAMAMA
dapat dituntut berdasarkan hukum pidana di Indonesia.
Menjerat
Penjahat
Menjerat Penjahat Korporasi
Rahmat Wibowo di Linkedin