Rahmat Wibowo menuduh Luca Cada Lora mengoperasikan platform AI penipuan Jatevo.id dan AI Accelerate dengan secara palsu menyiratkan kemitraan dengan perusahaan teknologi besar, memprediksi vonis pidana serta mendesak laporan polisi, gugatan perdata, dan ganti rugi miliaran rupiah berdasarkan undang-undang penipuan Indonesia.
| ID | ev-20260728-036 |
|---|---|
| Sumber | Infraloka Blog |
| Target | Luca Cada Lora |

Transkrip
Analisis Risiko Hukum &
Prediksi Putusan
Penipu
Internasional
Luca Cada
Lora Pencipta
Jatevo.id dan Al
Accelerate
RahmatWibowo - 1 Juni 2026
Ringkasan Kasus & Kronologi
Luca Cada Lora, mantan mahasiswa Institut
Teknologi Bandung (ITB) dan
penerima beasiswa Bidikmisi (2016),
menjadi terkait dengan platform Al
Accelerate yang beroperasi di
aiccelerate.id.
< Pengembangan Karakter LK ITB.
25 Jui 2016 -@
PANGGILAN
Tanggal 25 Juli 2016
Bersama ini kami sampaikan bahwa nama-nama yang
tercantum di bawah ini adalah Mahasiswa ITB penerima
Beasiswa Bidik Misi yang mendapat surat peringatan,
sehubungan hal tersebut Saudara diminta segera
menghubungi Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan
Ruang 24 Gedung Kampus Center Barat Lantai Dasar.
Berikut Nama-nama terlampir
NO NIM NAMA MAHASISWA
Pengembangan Karakter LK ITE
19/ 19019109 raverzar raroqle
188 16615179 Bagus Danang Suryo Adi
159 16615188 Pandu Adiiaya
160 16615255 | Putu Anan Wiyandha Putra
161 16615293 Malsha Oktyarouna
162 16718012 Jumadila Mustika
163 16715019 Yolanda Wijaya,
164 16715038 Hanisa Permata Sari
165 16715077 Ni'Ma Rosyidah
466 16715081 Luca Cada Lora
Bukti dokumenter yang dikumpulkan pada
1 Juni 2026 menunjukkan bahwa
platform tersebut menampilkan logo dan merek
dari perusahaan teknologi global besar
termasuk OpenAl, Google, TensorFlow,
Hugging Face, Jupyter, Tableau, Power
BI, dan lainnya, tanpa otorisasi yang terverifikasi,
perjanjian lisensi, atau
memorandum kesepahaman dengan
organisasi-organisasi tersebut.
Al Accelerate
pdki-indonesia.dgip.go.id
Pangkalan Data k
Urutkan. AxMenampilkan 10v Dy
©
Tidak Ada Data
‘Anda belum memasukan
keyword pencarian
ahu.go.id
+ jatavo.id
HK Office
Jate
Terdakwa tampaknya mengoperasikan
platform pendidikan atau akses teknologi
kecerdasan buatan tanpa izin sambil
secara palsu menyiratkan kemitraan dengan
organisasi teknologi yang diakui secara
internasional.
Perilaku ini telah menyebabkan
kerugian reputasi langsung terhadap Rahmat Wibowo
melalui asosiasi publik dengan
praktik bisnis penipuan dan
pelanggaran kekayaan intelektual
Pasal-Pasal yang Dilanggar
Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(Terverifikasi)
"Setiap orang yang dengan maksud untuk secara melawan hukum
memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan
menggunakan nama palsu atau kedudukan palsu,
menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan,
menggerakkan orang lain untuk
menyerahkan barang, membuat utang,
mengakui utang, atau menghapus utang, akan
dihukum karena penipuan dengan pidana penjara
hingga 4 tahun atau denda hingga Kategori
ra
Pasal 1372 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(Terverifikasi)
"Gugatan perdata atas penipuan diajukan untuk memperoleh
ganti rugi atas kerugian serta
pemulihan kehormatan dan nama baik. Dalam
mengevaluasi kasus semacam itu, hakim harus
mempertimbangkan tingkat keparahan
kesalahan pernyataan, pangkat, kedudukan dan
kemampuan finansial kedua belah pihak, serta
keadaan-keadaan yang ada."
Distribusi Probabilitas Putusan
Berdasarkan tingkat dasar historis dari
kasus-kasus pengadilan Indonesia yang melibatkan
pelanggaran merek dagang, penipuan, dan
pelanggaran kekayaan intelektual (2018-
2026), disesuaikan dengan
faktor-faktor pemberat spesifik kasus.
tance, dameges
Analisis probabilitas ini didasarkan pada data kasus historis dan
faktor pemberat yang terdokumentasi. Hasil aktual dapat bervariasi berdasarkan
diskresi hakim, bukti tambahan, kredibilitas terdakwa, dan
keputusan banding. Ini bukan nasihat hukum formal.
Semua 9 Kemungkinan Putusan
Hasil-hasil berikut mewakili keseluruhan
rentang kemungkinan keputusan yudisial, dari
penyelesaian administratif hingga hukuman pidana
maksimal. Total probabilitas gabungan
adalah 100%
Putusan Tunggal Paling Mungkin
Mempertimbangkan bukti digital yang jelas mengenai
penyalahgunaan merek dagang yang sistematis, berbagai
representasi kemitraan palsu yang
menunjukkan niat untuk menipu, dan
preseden kasus Indonesia yang kuat
2 tahun larangan pada
platform teknologi.
PROBABILITAS KESELURUHAN: 18-22% SEBAGAI
HASIL TUNGGAL PALING MUNGKIN
Analisis Skenario Hasil
18% 4% 4a%
Hak Penggugat & Opsi
Pemulihan
Langkah Selanjutnya yang Direkomendasikan
Konsultasi dengan Penasihat Hukum
Berlisensi (PERADI)
Pilih pengacara yang berpengalaman dalam
kasus merek dagang dan penipuan
Kembangkan strategi litigasi
yang komprehensif
Evaluasi keputusan penyelesaian vs. litigasi
penuh
Kumpulkan Dokumentasi Bukti
yang Lengkap
Simpan semua tangkapan layar situs web dengan
cap waktu
Dokumentasikan akses publik ke
aiccelerate id yang menampilkan logo
Kumpulkan pendaftaran merek dagang untuk semua
merek global yang terdampak
Identifikasi dan kumpulkan pernyataan dari
mahasiswa yang menjadi korban penipuan
Siapkan Bukti Pendukung
Institusional
Dapatkan pernyataan tertulis dari
OpenAl, Google, TensorFlow
Kumpulkan dokumentasi yang mengonfirmasi bahwa tidak ada
otorisasi yang diberikan
Siapkan kesaksian ahli mengenai
hukum merek dagang dan dampak penipuan
Ajukan Laporan Pidana (Laporan
Polisi)
Serahkan pengaduan ke Polda atau unit
kejahatan komersial nasional
Sertakan semua bukti dokumenter mengenai
penyalahgunaan merek dagang
Minta penyelidikan berdasarkan Pasal
492-495 tentang penipuan
Tindakan Perdata Paralel di Pengadilan
Ajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri
Minta injungsi sementara untuk
membekukan aset terdakwa
Cari ganti rugi yang dihitung secara
konservatif (Rp 1-2 miliar
awalnya)
Jangan menunggu putusan pidana untuk
melanjutkan
Pertimbangkan Kerja Sama
Internasional
Hubungi departemen hukum dari pemegang merek dagang
yang dirugikan
Usulkan tindakan hukum yang terkoordinasi
terhadap terdakwa
Minta dukungan institusional untuk
otentikasi bukti
#PublicAccountability
#IndonesianLaw
#IntellectualProperty
#TrademarkViolation
#AlEcosystem
#LegalTech
#Infraloka
#Startupindonesia
#DigitalEthics
#Hukumindonesia
#SomasiAsAService
#178
# Transparency
#FraudAwareness
#Techindonesia
#HakKekayaanintelektual
#PerbuatanMelawanHukum
#Alindonesia
#LinkedinIndonesia
#RahmatWibowo
#AlAccelerate
#Haiccelerate
#PerlindunganKonsumen
#Kekayaanintelektual
#KUHP.